Basic
Training Of Communication Skill’s Angata I
Fakultas
Ilmu Social Dan Ilmu Politik
Universitas
Indonesia Timur
Pengertia jurnalistik online
Jurnalisme adalah kegiatan mencari dan mengumpulkan, menulis,
mengedit, menerbitkan berita melalui internet baik situs resmi maupun jaringan
social (New Media). Jurnalisme online juga adalah proses penyampaian informasi
atau pesan yang menggunakan internet sebagai medianya sehingga mempermudah
jurnalis dalam melakukan tugasnya. Selama ini sadar atau tidak kita hanya
memahami online dalam artian ditampilkan di sebuah situs web. Padahal 'online'
mencakup berbagai tempat perkara (venue): web, email, bulletin board system
(BBS), IRC, dan lainnya. Tapi tentu bukan tanpa alasan bahwa kebanyakan
jurnalisme online saat ini diselenggarakan di web.
Jurnalisme merupakan bagian dari komunikasi massa secara
luas. Kendati pengertian jurnalisme kini mencakup medium yang sangat luas
(termasuk juga radio, televisi, internet bahkan bioskop), medium dasar dari
jurnalisme adalah suratkabar. Wartawan pada umumnya mengadopsi metode dan
prinsip jurnalisme tradisional pada koran dan majalah.
Dari sekian venue di Internet, web merupakan venue yang memungkinkan
penyelenggara jurnalisme online untuk menyediakan isi dengan features yang
sangat kaya dengan cara paling gampang. Namun, ini tidak berarti bahwa tak ada
venue lain yang dapat dipakai untuk menyelenggarakan jurnalisme online di
Internet.
Jurnalisme online menjadi berbeda dengan jurnalisme tradisional yang sudah
dikenal sebelumnya (cetak, radio, TV) bukan semata-mata karena dia mengambil
venue yang berbeda; melainkan karena jurnalisme ini dilangsungkan di atas
sebuah media baru yang mempunyai karakteristik yang berbeda -baik dalam format,
isi, maupun mekanisme dan proses hubungan penerbit dengan pengguna atau
pembacanya.
Jurnalisme online lahir pada tanggal 19 januari 1998, ketika
Mark Drugle membeberkan cerita perselingkuhan Presiden Amerika Serikat Bill
Clinton dengan Monica Lewinsky atau yang sering disebut monicagate. Ketika itu
Drugle berbekal sebuah laptop dan modern, menyiarkan berita tentang monicagate
melalui internet. Semua orang yang mengakses internet segera mengetahui rincian
cerita monicagate.
Sedangkan di Indonesia, Jurnalisme Online kebanyakan lahir pada
saat jatuh-nya pemerintahan Suharto di tahun 1998, dimana alternatif media dan
breaking news menjadi komoditi yang di cari banyak pembaca. Dari situlah
kemudian tercetus keinginan membentuk berbagai jurnalisme online.
Detik.com
barangkali merupakan media online Indonesia pertama yang di garap secara
serius. Tidak heran karena pendirinya kebanyakan dari media, Budiono Darsono
(eks wartawan Detik), Yayan Sopyan
(eks wartawan Detik), Abdul Rahman (mantan wartawan Tempo),
dan Didi Nugraha. Server detik.com sebetulnya sudah siap diakses pada 30 Mei
1998, namun mulai online dengan sajian lengkap pada 9 Juli 1998. Jadi tanggal 9
Juli ditetapkan sebagai hari lahir Detik.com.
Detik.com yang update-nya tidak lagi
menggunakan karakteristik media cetak yang harian, mingguan, bulanan. Yang dijual detik.com adalah breaking news. Dengan bertumpu
pada tampilan apa adanya detik.com menjadi media jurnalisme online pertama yang
melesat sebagai situs informasi digital paling populer di kalangan pengguna
internet Indonesia.
Masa awal detik.com lebih banyak terfokus pada berita
politik, ekonomi, dan teknologi informasi. Baru setelah situasi politik mulai
reda dan ekonomi mulai membaik, detik.com memutuskan untuk juga melampirkan
berita hiburan, dan olahraga.
Media online detik.com di Indonesia yang telah sukses
menyajikan ragam berita, selain itu kantor berita Nasional Antara juga
menggunakan teknologi internet. Seiring berjalannya waktu, media online mulai
bermunculan seperti astaga.com, satunet.com, suratkabar.com, berpolitik.com,
dan ok-zone.com. Dengan lahirnya media online maka media cetakpun tidak mau
kalah, dengan dua penyajian media cetak dan media online seperti kompas.com,
temporaktif.com, republika.com, pikiran-rakyat.com, klik-galamedia.com, dan
masih banyak lagi. Itu adalah langkah baru berkembangnya teknologi yang telah
melahirkan jurnalisme online.
1.
Karakteristik
Jurnalisme Online
Karakteristik jurnalisme online yang paling terasa meski
belum tentu disadari adalah kemudahan bagi penerbit maupun pemirsa untuk
membuat peralihan waktu penerbitan dan pengaksesan. Penerbit online bisa
menerbitkan maupun mengarsip artikel-artikel untuk dapat dilihat saat ini
maupun nanti. Ini sebenarnya dapat dilakukan oleh jurnalisme tradisional, namun
jurnalisme online dimungkinkan untuk melakukannya dengan lebih mudah dan cepat.
Beberapa karakteristik dari jurnalisme
online dibandingkan ”jurnalisme konvensional” (cetak/elektronik) adalah sebagai
berikut:
1) Real
Time
Karakteristik jurnalisme online yang paling popular adalah
sifatnya yang real time. Berita, kisah-kisah, peristiwa-peristiwa, bisa
langsung dipublikasikan pada saat kejadian sedang berlangsung. Ini barangkali
tidak terlalu baru untuk jenis media tradisional lain seperti TV, radio,
telegraf, atau teletype.
2) Penerbit
Namun dari sisi penerbit sendiri, mekanisme publikasi real
time itu lebih leluasa tanpa dikerangkengi oleh periodisasi maupun jadwal
penerbitan atau siaran: kapan saja dan dimana saja selama dia terhubung ke
jaringan Internet maka ia mampu mempublikasikan berita, peristiwa, kisah-kisah
saat itu juga. Inilah yang memungkinkan para pengguna atau pembaca untuk
mendapatkan informasi mengenai perkembangan sebuah peristiwa dengan lebih
sering dan terbaru.
3) Unsur-unsur
Multimedia
Menyertakan unsur-unsur multimedia adalah karakteristik lain
jurnalisme online, yang membuat jurnalisme ini mampu menyajikan bentuk dan isi
publikasi yang lebih kaya ketimbang jurnalisme di media tradisional.
Karakteristik ini, terutama sekali, berlangsung pada jurnalisme yang berjalan
di atas web.
4) Interaktif
Selain itu, jurnalisme online dapat dengan mudah bersifat
interaktif. Dengan memanfaatkan hyperlink yang terdapat pada web, karya-karya
jurnalisme online dapat menyajikan informasi yang terhubung dengan
sumber-sumber lain. Ini berarti, pengguna atau pembaca dapat menikmati
informasi secara efisien dan efektif namun tetap terjaga dan didorong untuk
mendapatkan pendalaman dan titik pandang yang lebih luas, bahkan sama sekali
berbeda.
5) Tidak
membutuhkan organisasi resmi
Berikut
legal formalnya sebagai lembaga pers, bahkan dalam konteks tertentu organisasi
tersebut dapat dihilangkan. Interaktivitas
jurnalisme online tentu bukan hanya didukung oleh kemampuan teknologi Internet
dalam menyediakan hyperlink. Teknologi Internet juga membuka peluang kepada
para jurnalis online untuk menyediakan features yang memungkinkan sajiannya
bersifat customized, tersaji sesuai dengan preferensi masing-masing pengguna
atau pembacanya; yang memungkinkan para pengguna atau pembaca berinteraksi
dengan lebih cepat, lebih sering, lebih intens dengan sesama pengguna atau
pembaca, narasumber, bahan-bahan berita, dan jurnalisnya sendiri.
Ujung-ujungnya, jurnalisme online mampu membangun hubungan yang partisipatif
dengan pemirsanya.
Dari karakteristik-karakteristik diatas tersirat bahwa
jurnalisme online membutuhkan penanganan yang berbeda dalam penyelenggaraannya
dan dinikmati dengan cara yang berbeda oleh para pengguna atau pemirsanya
ketimbang jurnalisme tradisional.
Jurnalisme
online, tata-tutur informasi dapat disajikan sedemikian rupa secara non-linear
untuk mengakomodasi 'kebebasan' pengguna atau pemirsanya: Anda dapat mulai
menikmati publikasi online dari kisah terakhir lalu melompat ke kisah
sebelumnya atau ke kisah yang pernah dipublikasi sekian tahun sebelumnya,
bahkan ke sumber informasi yang sama sekali lain di tengah-tengah proses
penikmatan informasi.
Apa yang disebut 'kebebasan memilih' dalam media online, sebetulnya bukanlah
sebuah kebebasan pilihan yang sejati melainkan ilusi memilih; sebab pada
dasarnya jurnalis atau penerbit online telah terlebih dahulu menentukan
opsi-opsinya (dalam prakteknya dapat berupa rujukan dengan menggunakan hyperlink).
Inilah salah satu aspek yang membuat jurnalisme online dapat menyajikan
informasi lebih kaya ketimbang jurnalisme tradisional.
2.
Hubungan Jurnalisme Online dengan Jurnalisme Konvensional
Jurnalisme
online dan jurnalisme konvensional memang merupakan jurnalisme yang mempunyai
perbedaan yang sangat mendasar, baik dari media yang digunakan, pelaku atau
pekerja didalamnya, hingga penyusunan serta penampilan pesannya yang juga
berbeda, namun keduanya memiliki kelebihan dan kekurangannya masing-masing.
Keberadannya tidak bisa dikatakan sebagai media yang berlawanan atau saling
berkompetisi, namun juga sebagai media yang dapat saling melengkapi dalam
kegiatan jurnalistik atau dalam dunia jurnalisme.
Kehadiran
kedua jenis jurnalisme tersebut pada intinya memiliki tujuan yang sama, yakni
berusaha untuk memenuhi kebutuhan atau menyajikan informasi atau berita yang
penting bagi masrayakat atau khalayak luas. Namun cara, sistem yang digunakan
adalah berbeda, serta penyajiannya, menjadikan kedua jurnalisme tersebut
terlihat sebagai sebuah jurnalisme atau media jurnalisme yang saling
berkompetisi atau bersaing. Sebagai pengonsumsi media atau berita sebaiknya
dapat memilih saluran yang benar-benar dianggap efektif serta dapat memberikan
kepuasan tersendiri bagi masing-masing individu tersebut.
3. Macam-Macam
Jurnalisme Online/ jaringan social ( New Media)
1. E –mail
2. Blogger
3. Twetter
4. Fecebook
5. Google
6. Gmail
7. Weibo-
8. Ren-Ren
9. Linkkedin
10. Bado
11. Instagram
4.
Kode Etik Jurnalisme
Online
Nicholas Johnson mantan Komisioner
Komisi Komunikasi Amerika Serikat (AS) dan penulis buku How to Talk Back to
Your Television Set yang juga Dosen Ilmu Hukum di Iowa College of Law (AS),
memberikan catatan hal-hal mendasar tentang kode etik dalam penulisan
jurnalistik online :
1. Dilarang menyerang kepentingan individu, pencemaran nama
baik, pembunuhan karakter atau reputasi seseorang.
2. Dilarang menyebarkan kebencian, rasialis, dan
mempertentangkan ajaran agama.
3. Larangan menyebarkan hal-hal tidak bermoral, mengabaikan
kaidah kepatutan menyangkut seksual yang menyinggung perasaan umum, dan
perundungan seksual terhadap anak-anak.
4. Dilarang menerapkan kecurangan dan tidak jujur, termasuk
menyampaikan promosi atau iklan palsu.
5. Larangan melanggar dan mengabaikan hak cipta (copyright)
dan Hak Atas Karya Intelektual (HAKI, atau Intelectual Property Right/IPR).
Sementara itu, Cuny Graduate School of Journalism yang
didukung Knight Foundation melalui halamannya di http://www.kcnn.org
mencatat 10 langkah utama bagi cyber journalist termasuk kalangan citizen
journalist dan blogger supaya terhindar dari masalah hukum, yakni:
1. Periksa dan periksa ulang fakta,
2. Jangan gunakan informasi tanpa sumber yang jelas.
3. Perhatikan kaidah hukum
4. Pertimbangkan setiap pendapat,
5. Utarakan rahasia secara selektif,
6. Hati-hati terhadap apa yang diutarakan,
7. Pelajari batas daya ingat,
8. Jangan lakukan pelecehan,
9. Hindari konflik kepentingan,
10.
Peduli
nasehat hukum.